Penuh Makna dan Harapan
Nasi kuning singgang ayam biasa hadir dalam prosesi pernikahan adat Minangkabau. Pada acara Babako-Babaki, Nasi kuning singgang ayam hadir sebagai barang bawaan Bako (keluarga besar dari pihak ayah calon mempelai wanita) sebagai makanan adat. Sebagai pelengkap barang bawaan Bako, kue-kue khas Minangkabau seperti lamang, tapai, lapek krucut dan makanan khas lainnya.
Prosesi adat lainnya yaitu Mangaruak Nasi Kuniang (Mengeruk Nasi Kuning). Dalam prosesi adat ini, kedua pengantin berebut daging ayam yang tersembunyi dalam nasi kuning. Setelah masing-masing mendapat bagian daging ayam tersebut, kemudian kedua pengantin memperlihatkan kepada para tamu yang hadir.
Di Masa lalu, bagian yang diambil kedua pengantin menjadi ramalan tentang peranan keduanya di dalam rumah tangga mereka. Jika pengantin pria mendapatkan bagian kepala, maka diharapkan pengantin pria bisa menjadi kepala rumah tangga yang baik. Sedangkan kalau pengantin wanita mendapatkan sayap, maka diharapkan pengantin wanita bisa menjadi ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Sebaliknya, jika pengantin pria yang mendapatkan bagian sayap, maka pengantin wanita sebaiknya menjaga suaminya lebih ketat karena ada kemungkinan suami akan terbang ke tempat lain.
Namun ramalan ini dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam. Simbolisme acara ini justru pada adegan pengantin pria mengambil sedikit nasi kuning dengan lauk, kemudian menyerahkan kepada pengantin wanita. Pengantin wanita menerima pemberian suaminya tersebut, tapi tidak memakan semuanya. Sikap ini bermakna bahwa istri yang baik harus bisa menahan diri untuk tidak menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suami, tapi selalu menyimpannya sedikit. Simpanan ini berguna jika suatu saat mereka sedang kekurangan rezeki.
Teks: Ratri Suyani
|